Sabtu 09 May 2015 14:59 WIB

Peningkatan Investasi Bukan Lagi dari Insentif Pemerintah

Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Faktor pasar yang berkontribusi cukup tinggi terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) nasional, mendominasi daya dorong peningkatan investasi yang terjadi di Indonesia kini. Artinya, peningkatan investasi saat ini bukan berasal dari insentif pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, menilai hingga kini insentif investasi berupa tax allowance dan tax holiday belum berjalan secara optimal dalam meningkatkan investasi serta kinerja perekonomian. Apalagi, tidak semua perusahaan memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif fiskal.

"Hanya beberapa perusahaan saja yang bisa mendapatkan tax allowance dan tax holiday dari pemerintah," ujar Ahmad dalam Forum Diskusi Indonesia Berdikari, Restoran Horapa, Jakarta, tengah pekan kemarin.

Investasi menurutnya masih banyak mengalir pada sektor-sektor yang kurang mendorong pertumbuhan ekonomi. Investasi juga kurang menciptakan lapangan kerja. Terutama, insentif investasi bagi pelaku domestik dan usaha kecil-menengah sangat terbatas.

Padahal menurutnya Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pertanian di Indonesia sangat besar. "Dan berpotensi menyerap banyak tenaga kerja," ucap dia.

Karenanya, ia menyarankan pemerintah berguru kepada Pemerintah Inggris dan Pemerintah Korea Selatan. Yang perlu dicontoh dari Pemerintah Inggris adalah pemberian insentif bagi kesejahteraan sektor perekonomiannya. "Pemerintah Inggris memberikan insentif kepada investor yang berinvestasi di sektor UKM dan sektor yang pada karya," kata Ahmad.

Sementara Korsel yang memberikan insentif guna mendorong perkembangan teknologinya. "Insentif yang diberikan pada perusahaan yang menggunakan teknologi canggih, terutama yang sangat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi," sebut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement