Sabtu 09 May 2015 13:56 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp56,97 Triliun untuk Infrastruktur Jalan

Infrastruktur Transportasi Massal: Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Infrastruktur Transportasi Massal: Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) menganggarkan dana hingga sekitar Rp56,97 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di berbagai daerah di Tanah Air.

"Pemerintah telah menganggarkan dana Rp56,97 triliun untuk infrastruktur jalan di seluruh Indonesia untuk tahun 2015," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Pembangunan Perumahan Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/5).

Ia memaparkan, alokasi APBN-P 2015 untuk infrastruktur jalan tersebut dipakai untuk 40 kilometer jalan tol, membangun jalan baru 497 kilometer, pelebaran 2.000 kilometer jalan, dan rekonstruksi 1.865 kilometer.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Harian Hipmi Bahlil Lahadalia mengatakan terjadinya kondisi pelemahan ekonomi di Tanah Air, antara lain karena lambatnya realisasi anggaran yang seharusnya sudah dikucurkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur penting.

"Dunia usaha konsumsi direm sedemikian rupa melalui melambatnya realisasi anggaran pemerintah," kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (5/5).

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengharapkan penyerapan belanja pemerintah untuk keperluan proyek-proyek infrastruktur mulai berjalan efektif pada Mei 2015.

"Kita sudah melakukan konsolidasi dan melihat 'progress'nya, kita yakin Mei sudah ada 'improvement'," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4).

Askolani menjelaskan beberapa kementerian terkait yang mendapatkan alokasi belanja modal terbanyak, telah berupaya untuk mendorong percepatan belanja setelah selesai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement