REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendukung pengadaan perumahan pekerja dengan mengalokasikan dana investasinya, khusus untuk mewujudkan itu.
Direktur Utama BPJS, Elvyn G. Masassya, menjelaskan dukungan tersebut dibuat dalam bentuk investasi di segi demand dan supply.
Dari segi demand, BPJS memberikan bantuan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Down Payment (DP) dan fasilitas lainnya sementara dari segi supply BPJS akan investasi di bidang properti.
"Kami mengalokasikan dana Rp 46 triliun untuk properti," katanya dalam paparan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan per 31 Maret 2015 dan Kesiapan Operasional Penuh 1 Juli 2015 di Bandung, Jumat (8/5).
Dia menjelaskan, dari total dana tersebut Rp 27 triliun akan dialokasikan untuk investasi langsung sementara sisanya Rp 19 triliun akan diinvestasikan secara tidak langsung.