REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sebuah erusahaan penukaran Bitcoin itBit menjadi perusahaan pertama yang mendapatkan piagam dari Departemen Jasa Keuangan New York, Kamis (7/5).
Dilansir dari CNBC, itBit merupakan perusahaan pertukaran komersil yang memperdagangkan uang virtual.
"Teknologi bitcoin dan mata uang virtual lainnya menjadi nyata asalkan berpegang pada aturan menjaga dana nasabah," ujar Pengawas Jasa Keuangan Benjamin Lawsky.
Lawsky percaya regulasi akan menjaga perkembangan sehat industri mata uang ini dalam jangka panjang. CEO Itbit, Chad Cascarilla mengatakan perusahaan akan memperluas operasi hingga 50 negara dengan kepemilikan piagam.
"Piagam ini dapat membuat kita bergerak dan beroperasi bagi pelanggan di tempat berbeda dan dengan siapapun," ujar dia.
Dana nasabah juga akan mendapatkan perlindungan aset penuh dan asuransi dari FDIC.
Cascarilla berharap perusahaannya segera mendapatkan lisensi di akhir bulan ini. NYDFS harus memeriksa perusahaan terbebas dari pencucian uang, menjamin perlindungan konsumen dan memiliki standar keamanan siber sebelum mengeluarkan piagam. n Ratna Ajeng Tejomukti