Selasa 05 May 2015 13:23 WIB

Pembiayaan Syariah Terbukti Tingkatkan Keuntungan UMKM

Seorang teller melayani nasabah di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Seorang teller melayani nasabah di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan signifikan terhadap perekonomian nasional khususnya Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja serta kemiskinan. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional tahun 2010 tercatat sebesar Rp 3,46 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja sebesar 99,40 juta orang atau 97,22 persen dari angkatan kerja.

Jumlah UMKM mengalami peningkatan sebesar 2,01 persen pada periode tahun 2009-2010. Angkanya mencapai 53,82 juta unit usaha dimana 98,85 persen merupakan usaha mikro.

Baitul Maal wat Tamwil (BMT) merupakan salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang dapat mendukung permodalan UMKM. Hal tersebut mengingat layanan keuangan mikro syariah BMT relatif dapat lebih mudah diakses sebagian besar UMKM yang unbankable. Pembiayaan syariah memberikan kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga konvensional yang menerapkan sistem bunga sehingga dapat membebani UMKM.

Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan riset dengan menganalisis akses UMKM terhadap pembiayaan syariah BMT dan dampaknya terhadap perkembangan usaha. Data primer yang diperoleh dari hasil wawancara 45 responden, yaitu 30 responden yang mendapatkan pembiayan BMT dan 15 responden kontrol yang tidak mendapatkan pembiayaan di Kabupaten Bogor.

Riset yang dilakukan Lukytawati Anggraeni, Herdiana Puspitasari, Salahudin El Ayubbi, dan Ranti Wiliasih ini menunjukkan jenis usaha, umur, omset usaha dan dummy akses simpanan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi akses UMKM terhadap BMT.

Hasil riset ini juga menyatakan bahwa pembiayaan mikro syariah BMT yang diberikan mampu meningkatkan keuntungan UMKM sebesar 6,21 persen dari keuntungan rata-rata Rp 79,12 juta menjadi Rp 84,03 juta per tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement