Jumat 01 May 2015 18:15 WIB

Dana Tambahan Rp 100 Miliar bagi Daerah Hanya untuk Infrastruktur

Rep: c85/ Red: Satya Festiani
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.
Foto: Antara
Dana desa untuk pembangunan infrastruktur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menggelontorkan dana tambahan hingga Rp 100 miliar untuk setiap kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Dana Tambahan yang akan dianggarkan dalam APBN 2016 ini, rencananya untuk perwujudan desentralisasi fiskal yang selama ini terjadi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebut, dana tersebut akan dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Khusus untuk daerah.

Bambang menyebut, pemerintah akan mendesain DAK yang lebih fleksibel dan sifanya bottom-up. Usulan-usulan dari daerah akan disesuaikan dengan prioritas dari nasional.

"Kemudian tidak ada dana pendampingan, sehingga daerah lebih bebas menggunakan uang tersebut untuk kepentingan infrastruktur daerahnya. Dan ini akan menambah DAK secara signifikan," kata Bambang, Kamis (29/4).

Dia menegaskan, jika rencana tersebut disahkan, maka dana perimbanganan pada tahun anggaran 2016 yang mengalami kenaikan pesat adalah Dana Alokasi Khusus. Namun, Bambang menegaskan, DAK tersebut hanya untuk belanja infrastruktur.

“Tidak seperti tahun lalu top down sesuai list yang ada di kementerian lembaga. Sekarang ini adalah apa yang menjadi kebutuhan daerah yang utama yang penting masih di infrastruktur,” lanjut Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement