Kamis 23 Apr 2015 21:25 WIB

Operator Migas Minta Pemerintah Permudah Izin, Ini Alasannya

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengolahan migas
Pengolahan migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para pelaku usaha yang bergerak di bidang industri minyak dan gas bumi mengeluhkan proses perizinan untuk kegiatan eksplorasi yang berbelit. Salah satu perwakilan dari Indonesian Petroleum Association (IPA) Marjolijn Wajong mengatakan, Indonesia dikenal oleh para investor sebagai negera yang sulit perizinan. Padahal, dalam merencanakan sebuah investasi, setiap perusahaan migas akan membuat kalkulasi lengkap, termasuk membandingkan dengan negara tetangga.

Marjolijn mengungkapkan, untuk saat ini Indonesia sangat perlu peningkatan kegiatan eksplorasi mengingat produksi migas yang terus merosot. Pasalnya, untuk perizinan hingga kegiatan pasca eksploitasi saja, dibutuhkan 341 total izin yang dikeluarkan dari berbagai macam instansi, kementerian, termasuk pemerintah daerah.

"Jadi gimana caranya eksplorasi ini bisa sukses. Banyak yang harus dilakukan. Terus terang dari beberapa faktor yang menyebabkan krisis, perizinan adalah salah satu yang cukup buat masalah," jelas Marjolijn, Kamis (23/4).

Dia mengambil contoh, untuk tahapan pengeboran dan akuisisi seismik saja, operator harus mendapat izin dari banyak pihak termasuk TNI. Belum lagi izin dari pusat hingga daerah.

"Ada banyak sekali, waktu nya berbeda beda. Mulai dari pusat, di daerah. Ada amdal dari pusat dan daerah. Termasuk daerah tertentu TNI. Jadi saya rasa TNI harus diajak mengerti. Lalu tahap produksi sama juga. Segala macam. Amdal pun berkali kali harus dilakukan," ujar Marjolijn.

Untuk itu, Marjolijn mendesak pemerintah bersama dengan BKPM untuk menyeleksi perizinan mana yang layak dan mana saja yang lebih baik dipangkas. Dia juga mengapresiasi langkah BKPM untuk menjadikan perizinan menjadi satu pintu. Hanya saja, dia merasa kurang efektif apabila pasca perizinan dari BKPM masih ada perizinan lain yang masih menghadang.

"Tapi sebelum masuk ke dalam pintu yang pintu ini ditelaah izin mana saja yang benar benar diperlukan. Kalau terlalu banyak, nanti akan terjadi bottleneck. Jadi harus ada benchmarking dengan negara lain, izin apa sih yang betul betul perlu," ujar dia.

Dia juga mengusulkan, agar ketika operator mendapat izin wilayah kerja, mereka juga sudah dapat perizinan lainnya.

"Jangan sampai orang terlalu lama taruh uang taruh uang akhirnya ga bisa. Jadi kami harap izin pemda segala macam itu kami dapat saat izin kerja didapat," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement