REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI rate) sebesar 7,5 persen. Hal itu berdasarkan keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (14/4).
RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 7,50 persen, dengan suku bunga Deposit Facility 5,50 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
“Keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 4 plus minus 1 persen pada 2015 dan 2016, serta mengarahkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat dalam kisaran 2,5-3 persen terhadap PDB dalam jangka menengah,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dalam konferensi pers seusai RDG.
Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus mewaspadai risiko eksternal dan domestik serta secara konsisten memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, termasuk memperkuat langkah-langkah stabilisasi nilai tukar Rupiah, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Selain itu, Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dalam pengendalian inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong percepatan reformasi struktural. Bank Indonesia juga mendukung langkah-langkah Pemerintah memperkuat stabilitas makroekonomi dengan melanjutkan berbagai reformasi struktural, termasuk perbaikan neraca transaksi berjalan dan percepatan berbagai proyek infrastruktur yang diperlukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.