Jumat 10 Apr 2015 16:55 WIB

Kontrak Freeport Bakal Diperpanjang 20 Tahun Lagi?

Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Sabtu (14/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja memeriksa proses pengolahan biji tambang PT Freeport Indonesia, Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Sabtu (14/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu mengatakan, kontrak tambang PT Freeport Indonesia di Papua bisa diperpanjang selama 20 tahun.

"Kalau pakai opsi percepatan IUPK (izin usaha pertambangan khusus), maka kontrak Freeport diperpanjang selama 20 tahun," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kalau percepatan IUPK itu bisa dilakukan pada 2015, maka dengan diperpanjang 20 tahun, kontrak Freeport akan berakhir pada 2035.

Said juga mengatakan, percepatan IUPK Freeport tersebut merupakan terobosan dan bisa menjadi rekomendasi yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

Dengan percepatan IUPK, lanjutnya, maka investasi tambang bawah tanah Freeport sebesar 15 miliar dolar AS dan smelter 2,3 miliar dolar AS bakal berjalan."Lalu, kawasan industri berjalan dan pembangunan listrik juga jalan," katanya.

Di sisi lain, rekomendasi lainnya adalah tanpa percepatan IUPK, sehingga perubahan dilakukan setelah kontrak karya Freeport habis pada 2021. Dengan skenario tersebut, maka perpanjangan kontrak Freeport dilakukan selama dua kali 10 tahun.

Namun demikian, kalau skenario tanpa percepatan IUPK itu yang diambil, lanjutnya, maka perpanjangan baru bisa diajukan paling cepat dua tahun sebelum kontrak Freeport berakhir atau 2019.

"Dengan opsi ini, ada problem yakni pada 2017 kegiatan 'open pit' akan berakhir, sehingga antara 2017 hingga 2019 bakal tidak ada kegiatan karena tidak ada kepastian perpanjangan," katanya.

Dampak lanjutan, kalau tidak ada kegiatan, maka bakal terdapat 50.000 orang yang tidak bekerja.

Permasalahan lain, menurut dia, adalah pada 2019 merupakan tahun politik karena ada pemilu, sehingga bakal tidak tertangani.

Said Didu menambahkan, saat ini, tinggal perpanjangan kontrak dari enam poin renegosiasi dengan Freeport yang belum selesai.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihaknya akan menyerahkan rekomendasi Freeport ke Presiden Jokowi pada April 2015.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement