Sabtu 04 Apr 2015 15:52 WIB

Pemerintah Bantah Lepas Harga BBM

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Harga BBM Bisa Naik Lagi
Foto: Mardiyah
Harga BBM Bisa Naik Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamenterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah melepaskan harga bahan bakar minyak (BBM) mengikuti harga pasar. Masyarakat hanya belum terbiasa dengan sistem baru ini.

Juru bicara Kementerian ESDM, Saleh Abdurrahman menuturkan, selama ini penerima subsidi BBM tidak tepat sasaran. Meski pasokan BBM sedang terbatas, pemerintah ingin memastikan pasokan BBM cukup dan mengatur harganya.

Mengutip Permen ESDM Nomor 4/2015, Saleh menyebut penetapan harga eceran BBM dilakukan tiap satu bulan sekali. Tapi jika diperlukan harga bisa diubah dua pekan sekali. Usulan penetapan harga BBM dalam periode sebulan sekali akan dibahas dalam oleh pemerintah.

''Yang dilakukan sudah sesuai. Pemerintah tidak melepas harga BBM ke harga pasar, tapi mengatur margin,'' kata Saleh, Sabtu (4/4).

Ia mengatakan bahasan kenaikan harga BBM bukanlah hal baru. Formulasi dan komponen harga BBM juga sudah ada disampaikan ke DPR dimana harga BBM terdiri atas harga inti BBM (MOPS) ditambah alfa (biaya distribusi, penyimpanan, dan lain-lain) dan pajak.

MOPS juga harus dilihat materialnya, sebab ada minyak mentah impor dan ada pula dari produksi nasional. Ia meyakinkan dengan sistem saat ini, ruang fiskal bagi pembiayaan program produktif akan lebih besar.

Menurutnya, terlalu cepat menganalisis dampak pengalihan subsidi saat ini sebab masyarakat belum biasa. Dampak pengalihan subsidi ini harus dilihat secara komprehensif dan jangka panjang.

Menaikkan harga BBM bukanlah opsi yang bisa dipilih, tapi harus dilakukan. Harus dicegah adalah efek psikologisnya dimana biaya transportasi dan harga barang naik sebelum BBM benar-benar naik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement