Jumat 03 Apr 2015 12:15 WIB

Nelayan Minta KKP Revisi Pembelian Solar Nonsubsidi

Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pengisian solar kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Jumat (6/2).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Nelayan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) merivisi peraturan terhadap kewajiban nelayan membeli solar nonsubsidi sebagai perbekalan mencari ikan di laut dan larangan penggunaan cantrang. Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Pekalongan, Rozak mengatakan Peraturan Presiden Nomor 191 tentang Larangan BBM bersubsidi bagi kapal di atas 30 GT dan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 1 tentang Larangan Pengunaan Cantrang akan menyulitkan nelayan.

"Kebijakan tersebut jelas mematikan nelayan. Oleh karena itu, kami mohon pada pemerintah meninjau kembali kebijakan dua peraturan itu," katanya, Jumat (3/4).

Menurut dia, jika para nelayan harus dipaksa menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk industri jelas akan membebani biaya operasional nelayan karena mereka setiap kali melaut membutuhkan sekitar 30--40 grostone solar. "Apalagi di Kota Pekalongan sistemnya bukan gajian harian atau bulanan yang diterima nelayan berdasar bagi hasil. Jelas biaya operasional membengkak akan membuat penghasilan nelayan berkurang," katanya.

Pada kesempatan itu, Rozak minta kepada pemerintah dapat merealisasikan asuransi untuk nelayan karena kontribusi mereka terhadap pendapatan negara sudah relatif cukup tinggi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari setiap lelang nelayan selalu menerima potongan dari uang lelang untuk disetorkan sebagai pajak.

"Kami juga mengeluhkan masalah alur sungai di Pelabuhan Kota Pekalongan. Ha ini menyebabkan kapal yang datang harus ditarik sehingga kami mohon ada dana setiap tahun yang dialokasikan untuk pengerukan muara sungai agar alur lancar," katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perkapalan Indonesia Kota Pekalongan, Mofid, menambahkan permintaan para nelayan ini diharapkan didengar oleh pemerintah agar mereka dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Sekarang kami tanya, apa bedanya truk di darat dengan kapal di laut. Akan tetapi kenapa ada perbedaan perlakuan oleh pemerintah terhadap para nelayan," katanya.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement