Selasa 31 Mar 2015 12:33 WIB

Mentan Klarifikasi Soal Kebijakan Impor Gula

Gula Rafinasi (ilustrasi)
Foto: Corbis
Gula Rafinasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan klarifikasi terkait dengan kebijakan pemerintah melakukan impor gula untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Yang akan diimpor itu bukan 'white sugar' serta 'raw sugar', tapi gula rafinasi untuk industri atau minuman, tapi yang selama ini ditulis oleh media hanya impor gula saja, itu keliru besar," katanya, Selasa (31/3).

Hal tersebut disampaikan Amran saat memberikan pidato sambutan pada kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan wilayah Keresidenan Surakarta di Pendopo Kabupaten Karanganyar.

Amran menjelaskan negara saat ini membutuhkan gula putih (white sugar) dan gula rafinasi untuk industri. Menurut dia, kemampuan negara memproduksi "white sugar" tiap tahun 2,7 juta ton per tahun, sedangkan kebutuhannya mencapai 4,8 juta ton hingga 5 juta ton/tahun.

"Impor pasti kita dilakukan tapi yang diimpor itu gula rafinasi untuk industri," ujarnya.

Amran menceritakan beberapa waktu lalu ada dua pengusaha yang secara langsung meminta agar rendemen dapat dinaikkan dan nantinya akan disumbangkan kepada para petani.

"Saya jawab, tidak mungkin rendemen dinaikkan karena gula untuk kebutuhan masih cukup di gudang dan Insya Allah pada bulan kelima tahun ini akan memasuki musim panen," katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mempersilakan pemerintah menerapkan kebijakan impor gula tapi dengan syarat.

"Impor silakan tapi habiskan dulu tebu dari para petani agar mereka tidak menderita kerugian," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement