REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji kebijakan konsolidasi perbankan melalui merger. Staf Ahli Menteri Keuangan Arif Budimanta mengatakan, merger (penggabungan) bank hanya salah satu alternatif penguatan permodalan bank agar Indonesia memiliki bank besar.
"Itu masih dalam proses wacana. Nanti kita lihat perkembangan ke depan. Alternatifnya kan banyak ini masih dikaji terus-menerus," kata Arif kepada wartawan di kampus Universitas Paramadina Jakarta, Senin (30/3).
Menurutnya, dalam konsolidasi perbankan ada empat hal utama. Pertama, memperbesar modal supaya pemerintah punya sumber-sumber pendanaan yang besar dan cukup untuk membiayai pembangunan. Kemudian yang kedua meningkatkan kompetisi di regional. Ketiga, penyehatan perbankan.
"Keempat yang paling penting adalah melakukan proses kemudahan dalam melakukan proses pengawasan," imbuhnya. Seperti diketahui, aset perbankan nasional masih jauh di bawah bank-bank negara di Asean.