Ahad 29 Mar 2015 18:00 WIB

Harga BBM Naik Turun, Staf Khusus Menteri ESDM: Agar Kita Terbiasa

Rep: C85/ Red: Erik Purnama Putra
Staf Khusus Mentri ESDM Widhyawan Prawiraatmadja.
Foto: Ist
Staf Khusus Mentri ESDM Widhyawan Prawiraatmadja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Evaluasi terhadap harga keekonomian BBM setiap dua pekan atau sebulan sekali dianggap terlalu cepat. Seperti kenaikan pada 28 Maret lalu, dianggap sangat mendadak dan jeda waktu yang sangat cepat sejak perubahan harga bulan lalu.

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widhyawan Prawiraatmadja mengungkapkan, kebijakan kenaikan harga ini sudah sesuai dengan aturan untuk meninjau ulang harga BBM setiap dua pekan berdasarkan kurs rupiah terhadap dolar AS dan juga harga minyak mentah (ICP).

"Kalau menunggu tiga bulan atau enam bulan akan mengagetkan kenaikannya. Kita jaga agar tidak terlalu drastis perubahan ini. Agar kita terbiasa dengan perubahan ini. Soalnya kalau tidak dibiasakan, ini akan digunakan sebagai isu politik," jelas Widhyawan, Ahad (29/3).

Widhyawan menganggap, migas adalah komoditas yang strategis. Untuk itu maka perlu dibuat kebijakan yang sesuai agar isu kenaikan BBM tidak dipolitisasi. Salah satunya, dengan membuat membiasakan masyarakat dengan perubahan harga BBM.

"Supaya fair-nya, kalau turun ya ikut turun kalau naik ya naik. Tapi dengan pertimbangan yang ada. Penurunan drastis tentu tidak diinginkan, itu yang akan dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Widhyawan sendiri juga sempat menyiratkan adanya kemungkinan kenaikan harga BBM untuk mencapai angka keekonomian saat ini. Pertamina menyarankan level ekonomis ada di angka Rp 8 ribu sedangkan beberapa pengamat menyebut Rp 8.500.

Jika memang demikian, Widhyawan menyebut, akan ada kemungkinan kenaikan BBM secara bertahap. "Di bawah harga keekonomian. Akan dievaluasi lagi nanti," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement