Kamis 26 Mar 2015 17:13 WIB

Ini Alasan Kartel Pangan Tumbuh Subur di Indonesia

Rep: c84/ Red: Satya Festiani
Direktur Institute for Developement of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati (kanan).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Direktur Institute for Developement of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan maraknya kartel dalam perdagangan pangan sangat menggangu tujuan pemerintah yang ingin melakukan efisiensi dan meningkatkan produktifitas serta daya saing.

"Saat ini, perilaku kartel sebenarnya sudah sangat terbuka di hampir semua komoditas, persoalannya adalah mengapa perilaku ini bertumbuh subur dan langgeng?" tanyanya dalam Diskusi bulanan INDEF yang bertajuk "Mengurai dan Menjinakan Kartel Ekonomi" di Kantor INDEF,  di Jalan Batu Merah No.45, Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).

Ia menambahkan terus berlangsungnya praktik-praktik kartel tak lain akibat lemahnya pengawasan dari pemerintah itu sendiri. Ia berharap pemerintah mau memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memberantas persoalan kartel tersebut.

"Dengan adanya penguatan kewenangan yang dimiliki KPPU akan akan mengurangi praktik-praktik kartelisasi, Kalau Bulog kan hanya menjadi instrumen pemerintah dalam menstabilkan harga," sambung Enny.

Ia berpandangan kewenangan yang dimiliki KPPU saat ini sangatlah terbatas dimana dalam upaya untuk membuktikan terjadinya diharuskan adanya dua alat bukti yang cukup serta adanya waktu yang panjang yakni selama tiga tahun berturut-turut kepada KPPU dalam melakukan penyelidikan.

Meski sulit, Enny meyakini upaya untuk membongkar kartel ini dapat terwujud jika KPPU diberikan kewenangan pembuktiannya tidak dengan cara yang berbelit-belit. Selain itu, besaran denda yang diberikan kepada pelaku kartelisasi juga ia anggarp terlalu kecil yakni hanya sebesar Rp 25 miliar.

"Itu tidak akan memberikan suatu ancaman atau ketakutan bagi pelaku usaha yang melakukan kartel," lanjutnya.

Selain itu, untuk membongkar kartel, ia berharap adanya peluang kepada para pelapor untuk diberikan insentif dan pengampunan. Enny beranggapan, dalam praktik-praktik kartel biasanya ada beberapa pihak yang kecewa akibat tidak mendapat keuntungan yang diharapkan dan celah ini dapat dimanfaatkan untuk mendekati mereka yang kecewa untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam membongkar praktik kartel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement