REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Barat dan Pemda Kalimantan Selatan telah menyelesaikan masalah perebutan pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) Sebuku.
Ditengahi oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, akhirnya kedua pemda tersebut mencapai kesepakatan pengelolaan migas dalam pertemuan sore ini di kantor Wapres.
Dalam pertemuan ini, diputuskan dua wilayah tersebut akan mengelola blok migas secara bersama-sama. Pengelolaan ini akan dilakukan dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Mencari solusi pengelolaan blok migas di wilayah yang bertetangga Sulbar dan Kalsel. Diskusinya sangat baik, semua pihak sampaikan solusi dan terjadi kesepakatan blok, Kalsel dan Sulbar itu dikelola bersama kedua provinsi," jelas Sudirman di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (25/3).
Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, menyatakan baik Sulbar maupun Kalsel sama-sama menyepakati kerjasama pengelolaan migas Sebuku. Ia pun mengaku tak mempermasalahkan batas wilayah terkait pengelolaan blok migas.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudi Ariffin, menyatakan dengan pengelolaan blok migas secara bersama-sama, semua pihak akan mendapatkan manfaat dari kekayaan sumber daya alam ini. "Ini lah win win solution," kata dia.
Dalam pembagian pengelolaan blok migas Sebuku, kedua belah pihak akan mendapatkan bagi hasil yang sama besar. "Berdua sepakat fifty-fifty. Ini hasil baik dijadikan contoh," kata Sudirman.