Selasa 24 Mar 2015 21:00 WIB

Pemerintah Tanggung Bea Masuk untuk 18 Industri, Ini Tanggapan Pengamat

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengolahan migas
Pengolahan migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat dari CORE (Centre of Reform on Economics) Mohamad Faisal menyambut baik keputusan pemerintah memberlakukan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) kepada 18 sektor industri. Dia sepakat bahwa kebijakan tersebut bisa memajukan industri dalam negeri.

Kendati begitu, Faisal menyarankan agar fasilitas tersebut juga diberikan kepada industri di sektor migas. Ini supaya pemerintah dapat menjaga neraca perdagangan di sektor migas yang lebih sering mengalami defisit.

"Kebanyakan sektor yang mendapat fasilitas itu adalah sektor non migas. Padahal itu sering surplus neraca perdagangannya," kata Faisal kepada ROL, Selasa (24/3).

Berdasarkan data BPS, neraca migas per Februari 2015 mengalami surplus sebesar 170 juta dolar AS. Sedangkan non migas surplus 570 juta dolar AS. Ini merupakan fenomena pertama dalam lima tahun terakhir dimana neraca migas dan nonmigas mengalami surplus

"Saya pikir setidaknya kebijakan bea masuk tersebut bisa menjadi stimulus untuk  meningkatkan neraca perdagangan karena nantinya kualitas produk industri dalam negeri semakin membaik," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement