REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Total utang pemerintah pusat hingga Februari 2015 tercatat Rp 2.744 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 42 triliun dari posisi Januari 2015 yang sebesar Rp 2.702 triliun.
Seperti dikutip dari situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (24/3), kenaikan tersebut dikarenakan adanya kenaikan penarikan utang dalam bentuk penerbitan surat berharga negara (SBN) serta pinjaman luar negeri.
Hingga Februari, total utang dalam bentuk SBN Rp 2.053 triliun atau naik Rp 32 triliun dari posisi Januari Rp 2.021 triliun. Utang dalam bentuk SBN ini memiliki porsi 74,8 persen dari total utang.
Sedangkan pinjaman luar negeri naik Rp 9 triliun menjadi Rp 687 triliun. Kenaikan pinjaman luar negeri membuat total utang dalam bentuk pinjaman menjadi Rp 690 triliun. Jumlah tersebut hanya sebesar 25,2 persen dari total utang.
Dari tahun ke tahun, utang pemerintah pusat memang terus mengalami kenaikan. Pada 2010 total utang pemerintah sebesar Rp 1.064 triliun, pada 2011 Rp 1.168 triliun, 2012 Rp 1.361 triliun, 2013 Rp 1.661 triliun, 2014 Rp 1.931 triliun.