REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Keuangan Daerah Dadan Suharmawijaya meminta masyarakat ikut mengawasi pengelolaan anggaran publik lantaran APBN maupun APBD rentan disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dadan menegaskan dua pilar yakni aspirasi dan transparansi mutlak dibutuhkan demi terbukanya proses pengelolaan anggaran publik yang lebih efektif. Namun, dua pilar tersebut dirasa belum cukup tanpa adanya sistem yang baik.
"Dua pilar ini tidak cukup jika tidak dilengkapi sebuah sistem yang dilengkapi IT (Informasi Teknologi) seperti e-Government dan e-Budgeting," ujar Dadan dalam diskusi bertajuk "Pengalaman Mengelola Anggaran" di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).
Menurutnya dengan adanya sistem IT seperti ini tidak akan menimbulkan guncangan yang signifikan jika terjadi pergantian kepala daerah atau pemimpin.
Kata Dadan, seorang menteri pun membutuhkan sistem IT untuk mengontrol uang di kementeriannya mengingat kemampuan seseorang tidak akan pernah kuasai secara detail setiap detail-detail anggaran yang ada. Dengan adanya sistem IT seperti itu, maka angka penyalahgunaan anggaran dapat ditekan seminimal mungkin.
Meski dipandang penting, ia menyayangkan sikap sejumlah pejabat daerah dan pejabat pusat yang belum menerapkan sistem ini. Ia menambahkan masih terlalu sedikit para pejabat baik di pusat dan daerah yang memanfaatkan sistem IT untuk pengelolaan anggarannya. Jika pun ada, itu pun sebatas inovasi yang dianggap belum maksimal.
Dadan meminta setiap elemen baik masyarakat, LSM, maupun pejabat bekerjasama dalam mengawal anggaran dana tentunya dengan dibantu sistem IT.
Ia juga mengatakan bahwa partisipasi masyarakat yang tinggi dapat terlembagakan dengan baik sehingga pengawalannya semata-mata bukan hanya karena sebuah kasus yang sedang terjadi melainkan pada upaya-upaya pencegahan penyelewangan anggaran.