Jumat 20 Mar 2015 23:45 WIB

Energi Salah Satu Kunci Pertumbuhan Indonesia

 Petugas mengoperasikan mobile refueling unit (MRU) di pengisian gas PT PGN, Jakarta, Jumat (6/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas mengoperasikan mobile refueling unit (MRU) di pengisian gas PT PGN, Jakarta, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor industri khususnya energi merupakan salah satu kunci dan sumber pertumbuhan Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama tahun 2013 sektor industri berkontribusi sebesar 23,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi 2013 merupakan yang terbesar, yaitu 1,42%.

Sampai semester I 2014, sektor industri merupakan penyerap utama investasi di dalam negeri. Dari total investasi yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 222,82 triliun, investasi ke sektor industri yang dilakukan oleh pemodal dalam negeri (PMDN) dan pemodal asing (PMA) mencapai Rp 93,65 triliun atau 42,03%.

Ketika menanggapi hal itu, Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendi Prio Santoso mengatakan, sebagai BUMN, Perusahaan Gas Negara (PGN) senantiasa melakukan inisiatif baru untuk memberikan solusi terhadap sektor industri dalam memenuhi kebutuhan energinya.

Melalui pemanfaatan gas bumi oleh sektor industri, Hendi berkeyakinan bahwa produk-produk Indonesia akan semakin kompetitif karena diproduksi menggunakan energi yang lebih efisien.

"Kami menyadari bahwa gas bumi akan semakin memegang peran penting sebagai energi yang menggerakkan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu Perusahaan Gas Negara (PGN) akan terus mengembangkan dan memperluas jaringan gas ke kawasan-kawasan industri di Indonesia," kata Dirut Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso dalam keterangan persnya, Jumat.

Hendi Prio Santoso menambahkan, ketersediaan infrastruktur gas bumi juga akan memegang peran penting dalam mendorong masuknya investor dan peningkatan investasi.

PGN sudah menerapkan zero korupsi, karena kata Dirut Hendi Prio Santoso catatan positif bagi PGN dalam membentuk prosedur dan peraturan terkait dalam interaksi mereka (Karyawan dan Pimpinan-red) dengan para pemangku kepentingan adalah termuat dalam Kode Etik.

Sehingga korupsi sangat tidak mungkin terjadi di PGN. Hal ini sejalan dengan roadmap pemberantasan korupsi 2012-2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimana sektor pangan, energi dan pajak menjadi prioritasnya.

Apalagi di PGN lanjut Hendi Prio Santoso, calo gas tidak dapat memiliki kesempatan untuk bertemu dan berhubungan dengan karyawan maupun pimpinan PGN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement