REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Utara menerima Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara 2014. BPK berharap laporan yang diterimanya lebih baik dari laporan sebelumnya yang mendapat nilai wajar dengan pengecualian.
Pelaksana harian Kepala Perwakilan BPK Sumut, Aris Laksono menerima berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemrov Sumut dan langsung menandatangi berkas penyerahan bersama plh Sekdaprovsu. "Mudah-mudahan mendapat nilai Wajar Tanpa Pengecualian," kata Aris, Kamis (19/3).
Dia meminta Pemprov Sumut untuk bersikap lebih kooperatif. Dia berharap Pemprov Sumut bertindak cepat memperbaiki, jika terdapat kekeliruan dalam laporannya.
"Kalau ada yang kurang pas diawal-awal tolong segera diselesaikan. Ada daerah yang langsung cepat memperbaiki kesalahan dengan mengumpulkan staff sampai lembur. Tapi ada pula beberapa daerah yang masih menungu nanti-nanti. Jadi, sebenarnya kalau ada kekeliruan jangan menungu besok untuk memperbaikinya," ujarnya.
Dia mengatakan, laporan Pemprovsu tahun 2014 akan diaudit sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah diubah dengan Perppu Nomor 2 tahun 2015 tentang perubahan atas undang-undang 23 tahun 2014.