Jumat 13 Mar 2015 14:15 WIB

Legislator Minta Pemerintah Perpanjang Izin Ekspor Newmont

  Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)
Sejumlah dump truk, mengangkut bebatuan hasil tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT) di Areal Tambang Batu Hijau, Kecamatan Sengkongkang, Sumbawa Barat, Kamis (18/12).(Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA BARAT -- Anggota DPRD Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Newmont Nusa Tenggara yang berakhir pada 18 Maret 2015.

Ketua DPRD Sumbawa Barat Muhammad Nasir, ketika dihubungi dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (13/3), mengaku ikut mengantar langsung surat permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat Perseroan Terbatas (PT) Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama anggota Komisi III pekan lalu.

"DPRD mengharapkan operasional PT NNT berjalan baik dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat melibatkan lembaganya dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahunan PT NNT, khususnya terkait masalah tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang beroperasi di Batu Hijau, Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat itu.

Selama ini, kata Nasir, DPRD sebagai representasi masyarakat tidak pernah dilibatkan dan pembahasan RKAB langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat. "Kementerian ESDM menyanggupi pelibatan DPRD itu dan pembahasan RKAB akan dilaksanakan di tingkat provinsi sebelum dibahas di pusat," ujarnya.

Permintaan lain yang disampaikan DPRD, lanjut Nasir, adalah menyangkut rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang (smelter) PT NNT.

DPRD menganggap, sebagai daerah penghasil, smelter sudah sepantasnya dibangun di Sumbawa Barat.

Surat itu, kata Nasir, juga ditembuskan ke Komisi VII DPR, Gubernur NTB serta para pemangku kepentingan lainnya. Permintaan langsung ke Menteri ESDM merupakan upaya untuk memaksimalkan azas manfaat dari keberadaan PT NNT bagi masyarakat dan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil.

"Dengan adanya smelter tentu akan menyerap tenaga kerja dan membawa dampak positif untuk perekonomian masyarakat," ucapnya.

Kementerian ESDM sendiri, kata dia, berjanji akan melakukan analisa, evaluasi dan mengkaji hal itu.

Kementerian juga memberi pandangan agar pemerintah daerah berkaca pada Provinsi Papua yang selain berjuang, juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan smelter, sehingga PT Freeport akhirnya memastikan fasilitas pengolahan dan pemurnian itu dibangun di Papua.

"Partisipasi pemerintah daerah, misalnya dengan menyiapkan lahan dan memastikan kondusivitas akan memberi imbas positif untuk peluang dibangunnya smelter di daerah ini," kata Nasir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement