Ahad 08 Mar 2015 15:17 WIB

Peran Koperasi Vital dalam Distribusi Pupuk Bersubdidi

Rep: C78/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel menyebut, peran koperasi vital dalam mendukung distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Karenanya, ia mendukung penuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran koperasi yang akan dilakukan secara bertahap.

"Menteri Koperasi dan UKM dapat terus mendorong koperasi untuk mengisi peluang-peluang yang telah tersedia," kata dia sebagaimana rilis yang diterima Republika, Ahad (8/3).

Peluang tersebut, kata dia, misalnya tampak dari penandatanganan perjanjian penyaluran pupuk bersubsidi antara pihak produsen yakni PT. Petrokimia Gresik, PT. Pupuk Kaltim, PT. Pusri Palembang dengan KUD Dampit wilayah kerja Malang KUD Tri Karya wilayah kerja Banyuwangi dan Puskud Banten wilayah kerja Lebak.

Ketika itu, ia bertindak sebagai saksi penandatanganan perjanjian sekaligus memberikan arahan dalam acara 'Launching Pengangkatan Koperasi Menjadi Distributor Pupuk Bersubsidi' dalam kunjungan lapangannya di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dikatakannya, dalam perjanjian tersebut, terdapat delapan koperasi yang siap untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi pada tahap awal. Selanjutnya akan disiapkan lagi menjadi 26 koperasi, bertambah lagi menjadi 70 koperasi hingga mencapai 93 koperasi dari yang diajukan sebanyak 150 koperasi.

Ditegaskannya, kerja sama dengan koperasi penting untuk menyelesaikan tata kelola pupuk bersubsidi. Dibutuhkan terobosan baru, kata dia, agar tidak ada lagi kasus pupuk terlambat atau pupuk langka.

Terlebih, pupuk bersubsidi menjadi barang dalam pengawasan. Tentunya hal tersebut membutuhkan sinergi bersama Kementerian Pertanian, Keuangan dan BUMN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement