Rabu 04 Mar 2015 13:32 WIB

Pengamat: Pemerintah Harus Perkuat Bulog

Truk operasi beras Bulog
Foto: Republika/Dewi Mardiani
Truk operasi beras Bulog

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pertanian Khudori di Jakarta mengimbau pemerintah agar memperkuat Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan hak khusus dalam operasional dan kebijakan.

"Jika dibandingkan dengan yang dulu, Bulog saat ini sudah tidak lagi memiliki 'privilege'. Sangat jauh berbeda," kata Khudori dalam sebuah konferensi pers, Rabu (4/3).

Hak istimewa yang ia maksud antara lain dicabutnya fungsi Bulog sebagai regulator harga beras di pasar, akibatnya saat ini hanya berfungsi sebagai operator pelaksanaan kebijakan pemerintah. Kemudian hak lain yang dihapus ialah sumber pendanaan yang dulu berasal dari Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) saat ini telah ditiadakan dan bergeser ke pendanaan komersil.

"Dulu Bulog menguasai 5-6 komoditas, tapi sekarang cuma beras, dan jumlahnya juga sedikit. Ibaratnya, Bulog itu seperti pasukan yang disuruh maju bertempur oleh pemerintah, tapi dengan amunisi yang sangat terbatas," ujarnya menjelaskan.

Secara struktural Bulog juga berkoordinasi dengan sembilan lembaga dalam pengambilan keputusan seperti Kementerian BUMN, Kementerian Sosial, hingga Komisi IV dan VIII DPR-RI, sehingga memperlambat kinerja Bulog, tukas Khudori. Status Bulog yang saat ini menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga ikut berkontribusi terhadap lemahnya kinerja lembaga tersebut.

"Di satu sisi Bulog harus mencari keuntungan, tapi dia juga harus melaksanakan tugas pelayanan masyarakat (PSO) yang pasti mempunyai potensi kerugian. Pemerintah harus memilih salah satu," ujarnya. "Apabila pemerintah menginginkan lembaga yang murni menjalankan tugas-tugas PSO, maka lebih baik jika dibentuk sebuah lembaga baru yang pendanaannya dari APBN sehingga bukan diproyeksikan untuk mencari keuntungan," lanjutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement