Kamis 26 Feb 2015 15:27 WIB

Utang Pemerintah Naik, Ini Penjelasan Kementerian Keuangan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Satya Festiani
Infrastruktur Jalan
Foto: Republika/Prayogi
Infrastruktur Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utang pemerintah pusat per Januari 2015 naik 3,7 persen dibanding Desember 2014 menjadi Rp 2.700 triliun. Kenaikan ini dipicu penerbitan surat berharga negara (SBN) yang dilakukan secara jor-joran oleh Kementerian Keuangan pada awal tahun.

 

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Kementerian Keuangan Schneider Siahaan mengatakan Kemenkeu memang sengaja memilih strategi frontloading atau penerbitan utang pada awal tahun.

"Kita sudah cukup banyak menerbitkan SBN di Januari. Penerbitan ini agar belanja-belanja pemerintah dapat lebih cepat dilakukan," kata Schneider kepada Republika.

Schneider mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan kenaikan jumlah utang ini. Sebab,  pemerintah sangat komitmen bahwa uang dari penarikan utang tersebut digunakan untuk belanja-belanja yang produktif.

"Karena kalau dipakai untuk belanja produktif seperti pembangunan infrastruktur, itu akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pemerintah masih harus menjadikan utang sebagai sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena pembiaayan dari penerimaan pajak dan bea cukai saja tidak cukup. "Sebagian pendapatan dari pajak dan bea cukai kan dipakai belanja operasional rutin," ujarnya.

Tahun ini, pemerintah menargetkan penerbitan SBN sebesar Rp 451,8 triliun. Sementara penarikan pinjaman luar negeri Rp 48,6 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement