REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah mengimbau perbankan untuk menurunkan bunga kredit seiring penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate). BI rate sudah turun menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 7,75 persen.
Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan Moneter Kementerian Koordinator Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus mengatakan imbauan penurunan bunga kredit bukan semata demi kepentingan konsumen, tapi juga baik untuk bisnis perbankan.
"Dengan penurunan BI rate tersebut kita harapkan perbankan turunkan suku bunga dan pertumbuhan kredit perbankan segera naik kembali," kata Bobby kepada ROL, Rabu (25/2).
Pertumbuhan kredit perbankan memang mengalami perlambatan. Pada kuartal IV 2014, pertumbuhan kredit perbankan melambat menjadi 11,6 persen secara year on year, lebih rendah dari pertumbuhan di akhir triwulan III 2014 sebesar 13,2 persen.
Bobby mengatakan imbauan penurunan bunga kredit tersebut sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat memanggil direksi bank-bank BUMN, Selasa (24/2).
Bobby mengatakan penurunan suku bunga acuan merupakan upaya responsif BI terhadap keinginan pemerintah mendorong naik pertumbuhan ekonomi 2015. Selain itu karena mengakomodir perubahan kondisi ekonomi.
Dia menyebut perkembangan ekonomi global menunjukkan tren pelonggaran moneter. Ini dilakukan di banyak negara untuk mengatasi risiko perlambatan pertumbuhan.
"Sementara faktor lainnya tekanan inflasi di dalam negeri juga diperkirakan cenderung menurun sepanjang tahun 2015," ucap Bobby.