Selasa 24 Feb 2015 23:28 WIB

BPK: Mayoritas BUMN Sudah Selesaikan Rekomendasi

Achsanul Qosasih
Foto: antara
Achsanul Qosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi mengklaim sebagian besar 14 BUMN yang diberikan catatan khusus sebelum persetujuan penyertaan modal negara, sudah menindaklanjuti temuan atau rekomendasi dari lembaga pemeriksa utama.

"Hampir semua sudah selesaikan, ada yang 'kecil-kecil' yang belum," kata Achsanul di Jakarta, Selasa (24/2).

Ditanya lebih lanjut, Achsanul masih enggan menyebutkan entitas BUMN yang belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut. "Kalau disebutkan, tidak enak ya," katanya.

Namun, meski belum menindaklanjuti temuan BPK tersebut, sejumlah BUMN tersebut tetap layak mendapat penyertaan modal negara (PMN). "Surat catatan khusus kami ke Komisi VI dan XI tidak didesain untuk menolak PMN. Kami hanya ingin memberi pertimbangan," ujarnya.

Ditemui terpisah, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengakui memang masih ada temuan yang belum ditindaklanjuti oleh BUMN. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak menganggu pencairan dana PMN karena sepenuhnya kebijakan PMN berada di pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Memang baru sekitar 58 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan bahwa BPK pada Semester I ini akan langsung mengaudit kepada BUMN yang mendapatkan PMN. Hasil audit tersebut akan disampaikan dalam ikhtisar laporan pada bulan Oktober 2015. Dengan audit tersebut, kata Harry, dapat diketahui apakah dana PMN yang didapat setiap BUMN benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement