Selasa 24 Feb 2015 15:25 WIB

Belanja Infrastruktur Dinilai Masih Kurang

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Dwi Murdaningsih
Infrastruktur Jalan
Foto: Republika/Prayogi
Infrastruktur Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Belanja infrastruktur yang dianggarkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 290,3 triliun dinilai belum ideal. Pasalnya, kondisi infrastruktur di Indonesia sudah terbilang krisis. 

Institute for Development Economics and Finance menghitung dengan anggaran sebesar itu maka rasio belanja infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya sebesar 3,2 persen. "Idealnya 5 persen," kata peneliti Indef Ahmad Heri Firdaus dalam acara diskusi bulanan di kantor Indef, Selasa (24/2). 

Heri mengatakan rasio lima persen dikatakan ideal karena merujuk pada negara-negara Asia lainnya. Malaysia saja misalnya, rasio belanja infrastruktur terhadap PDB mencapai 7 persen. Cina bahkan sempat pernah menyentuh angka 14 persen. 

Sementara Indonesia, kata dia, dalam lima tahun terakhir baru kali ini menyentuh angka 3 persen. "2010-2014 belanja infrastruktur di bawah 2 persen, sedangkan tahun lalu 2,08 persen," ujarnya. 

Dengan fakta tersebut, sangat wajar apabila kondisi infrastruktur Indonesia tertinggal oleh negara-negara Asean lainnya. Berdasarkan data dari World Economic Forum 2014, Indonesia berada di peringkat 72 dalam hal infrastruktur. Sebagai perbandingan, Malaysia jauh meninggalkan Indonesia karena sudah berada di peringkat 20. 

 

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, total kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 5.519 triliun. Dalam 5 tahun, dana yang tersedia dalam APBN diprediksi hanya Rp 1.178 triliun. "Artinya dana untuk pembangunan infrastruktur masih kurang Rp 4.341 triliun," kata Heri. 

Kekurangan dana tersebut bisa digali dengan penerbitan surat utang yang khusus untuk pembangunan infrastruktur. Kemudian dengan pembentukan bank infrastruktur. 

 

Tahun ini, pemerintah berencana menarik pinjaman luar negeri sebesar Rp 48 triliun (bruto). Terdiri dari pinjaman program Rp 7,5 triliun dan pinjaman proyek Rp 41 triliun. Pinjaman itu salah satunya dilakukan untuk pembangunan infrastruktur. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement