Ahad 22 Feb 2015 13:30 WIB

Aset Industri Keuangan Non Bank Masih Rendah

Rep: c87/ Red: Satya Festiani
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memberika sambutan dalam acara sosialisasi undang-undang no 40 tahun 2014 tentang perasuransian di Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memberika sambutan dalam acara sosialisasi undang-undang no 40 tahun 2014 tentang perasuransian di Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri keuangan non bank (IKNB) mencapai Rp 1.530 triliun per Desember 2014. Jumlah aset tersebut meningkat sebesar 14,6 persen dari tahun 2013.

IKNB meliputi kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

“Total aset IKNB masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total aset industri Perbankan yang mencapai Rp 5.615 triliun per Desember 2014 dan kapitalisasi serta dana kelolaan industri Pasar Modal yang mencapai Rp6.609 triliun per Desember 2014,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di gedung OJK Institute Jakarta, Jumat (20/2).

Menurut Muliaman, lebih dari separuh aset IKNB berasal dari industri asuransi. Secara rinci, pertumbuhan aset industri asuransi pada periode yang sama, meliputi asuransi jiwa sebesar Rp 323 triliun, asuransi umum Rp 108 triliun, reasuransi Rp9 triliun, asuransi sosial Rp 212 triliun, dan asuransi wajib Rp 102 triliun.

Data statistik OJK menunjukkan jumlah premi asuransi pada Desember 2014 mencapai Rp 271 triliun. Premi industri asuransi rata-rata mengalami peningkatan sebesar 20,4 persen per tahun sepanjang lima tahun terakhir. Pertumbuhan premi per tahun merupakan salah satu indikasi meningkatnya penggunaan asuransi oleh masyarakat dalam pengelolaan risiko.

Dalam rentang waktu yang sama, aset yang dikelola industri asuransi juga meningkat rata-rata sebesar 18,8 persen per tahun. Pada Desember 2014, total aset perusahaan asuransi mencapai Rp 755 triliun.

“Asuransi dan dana pensiun merupakan usaha yang menjanjikan perlindungan dan manfaat di masa depan kepada pemegang polis dan peserta, sekaligus menghimpun dana masyarakat,” imbuh Muliaman.

Pada sektor dana pensiun, lanjutnya, total aset bersih dana pensiun per Desember 2014 (unaudited) mencapai Rp 186,3 triliun. Pertumbuhan rata-rata aset dana pensiun sebesar 9,7 persen per tahunnya. Dari sisi kepesertaan dana pensiun mengalami peningkatan rata-rata 6,3 persen setiap tahunnya dengan jumlah peserta dana pensiun per Desember 2014 mencapai sekitar 3,7 juta orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement