Sabtu 21 Feb 2015 11:49 WIB

Revitalisasi Industri Asuransi, OJK Gelar Sayembara Penulisan Ilmiah

Rep: c87/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memberika sambutan dalam acara sosialisasi undang-undang no 40 tahun 2014 tentang perasuransian di Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani memberika sambutan dalam acara sosialisasi undang-undang no 40 tahun 2014 tentang perasuransian di Jakarta, Senin (19/1).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melauncing Sayembara Penulisan Ilmiah (Call For Papers) di bidang asuransi dan dana pension di gedung OJK Institute, Jumat (20/2). Sayembara bertema Meningkatkan Peran Statistik dan Aktuaria Untuk Merevitalisasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad. 

Dalam sambutannya, Muliaman mengharapkan adanya ide-ide, metode-metode, serta konsep-konsep baru untuk merevitalisasi industri asuransi dan dana pensiun yang masuk dalam Call For Papers tersebut.

“Acara ini ditujukan agar mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk mengetahui hal-hal terkait asuransi dan dana pensiun, mengharmonisasikan teori mengenai asuransi dan dana pensiun yang dipelajari di Universitas dengan praktik dalam industri,” kata Muliaman. 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Firdaus Djaelani berharap, acara tersebut bisa mendorong suksesnya program pembentukan 1000 Aktuaris. Selain itu, menjadi sebuah sarana inovasi dalam mengajak peran serta masyarakat umum mendorong percepatan perkembangan industri asuransi dan dana pensiun ke arah yang lebih baik. Diharapkan, hal itu mendorong Industri Keuangan Non Bank berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional.

Berdasarkan data statistik OJK, aset industri asuransi meningkat rata-rata sebesar 18,8 persen setiap tahunnya sejak tahun 2009-2014. Sementara pada Desember 2014 (unaudited), total aset perusahaan asuransi mencapai Rp755,4 triliun. Pada sektor dana pensiun, total aset bersih dana pensiun pada posisi Desember 2014 (unaudited) mencapai Rp186,3 triliun dengan pertumbuhan rata-rata aset dana pensiun sebesar 9,7 persen per tahunnya.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat serta link and match antara kebutuhan industri dan lulusan perguruan tinggi mempunyai peranan yang sangat penting dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut. Dalam aktivitas akademik, saat ini hanya terdapat beberapa universitas yang telah mengenalkan mata kuliah tentang IKNB khususnya asuransi dan dana pensiun. 

Call For Papers diselenggarakan mulai dari tanggal 20 Februari 2015 - 8 Agustus 2015. Target peserta Call For Papers adalah masyarakat umum, praktisi, peneliti, dosen, dan mahasiswa. Dewan juri yang berperan dalam acara tersebut terdiri dari lima orang yang mewakili akademisi, Persatuan Aktuaris Indonesia, dan praktisi/regulator. Kriteria penilaian tediri dari 4 indikator utama, yakni orisinilitas inovasi, kejelasan ide, skala pemanfaatan, serta peluang aplikatif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement