REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustin mengatakan, mulai pekan depan Kementerian Perdagangan bersama dengan Sucofindo akan memulai proses audit sistem distribusi beras. Audit ini dilakukan menyusul adanya kejanggalan dalam penyaluran beras di pasaran.
"Audit akan dilakukan dari gudang sampai distribusi dan pekan depan Sucofindo mulai bergerak," ujar Srie di Jakarta, Jumat (20/2).
Srie menjelaskan, sebetulnya ketika menteri perdagangan melakukan sidak dan menemukan indikasi praktik beras oplosan, merupakan tindakan syok terapi. Dengan demikian, saat itu tidak langsung ditindak namun diberikan peringatan terlebih dahulu.
Selain menemukan indikasi praktik kecurangan dalam distribusi beras Bulog, Kementerian Perdagangan juga mencatat bahwa ada stok di masyarakat yang berasal dari luar Bulog. Pada Januari ditemukan 2,4 juta ton dan Februari sebesar 2,2 juta ton.
"Jumlah tersebut sekitar 61 persen dari data nasional, dan nanti akan terus diperbaharui lagi," kata Srie.
Dengan demikian untuk menghindari praktik yang merugikan masyarakat, maka perlu dilakukan audit. Menurut Srie, apabila ditemukan pelaku yang melakukan indikasi mengoplos atau menimbun beras Bulog maka akan izin usaha akan dicabut. Selain itu, terancam sanksi pidana yakni hukuman kurungan selama lima tahun dan denda sebesar Rp. 50 miliar.