REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Selasa (17/2). Kerja sama ini dilakukan guna memastikan pengadaan barang dan jasa terkelola dengan baik dan transparan.
“Kami harapkan kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas kapasitas regulasi, organisasi serta sumber daya manusia dibidang pengadaan barang dan jasa BPJS Kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Fachmi menambahkan, kerja sama ini penting dilakukan karena penyelenggaraan barang dan jasa di BPJS Kesehatan akan lebih baik jika dilakukan bersama dengan LKPP.
Dalam kesempatan ini Fachmi juga berjanji akan terus menjalankan pengadaan yang clean governance. Baik dari sisi administratif maupun dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010.
Sebelumnya, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya dalam memperoleh pelayanan administratif di kantor cabang di Palembang, BPJS Kesehatan meresmikan sembilan kantor baru yang terdiri atas tujuh Kantor Cabang (KC) dan dua Kantor Layanan Operasional Kabupatan/Kota (KLOK). Adapun kesembilan kantor tersebut adalah KC Batam, KC Bekasi, KC Mataram, KC Tanjung Pinang, KC Sumedang, KC Banda Aceh, KCU Palembang, KLOK Wonosobo, dan KLOK Cilacap.