Senin 16 Feb 2015 14:16 WIB

BI-OJK Gandeng BNP2TKI Perluas Akses Keuangan TKI

Governor of Bank Indonesia Agus Martowardojo (file)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Governor of Bank Indonesia Agus Martowardojo (file)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan bagi TKI melalui pemanfaatan transaksi non tunai.

"Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi secara terpadu dalam mengimplementasikan penggunaan layanan nontunai dengan aman, efisien, transparan untuk melindungi dan meningkatkan akses keuangan bagi TKI dan keluarganya," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (16/2).

Agus menuturkan, pemanfaatan transaksi nontunai sendiri antara lain terkait pembayaran premi dan klaim asuransi, serta produk layanan keuangan lain yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan TKI.

Nota Kesepahaman tersebut, lanjut Agus, juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan pada Agustus 2014.

GNNT merupakan program untuk mengupayakan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai dalam transaksi keuangan yang inovatif, efisien, aman serta mudah digunakan.

"Penggunaan instrumen nontunai tersebut merupakan salah satu prasyarat untuk menjadi Negara maju, yaitu dengan mengurangi shadow economy dan mendukung perekonomian melalui peningkatan velocity of money," ujar Agus.

Saat ini transaksi pembayaran masyarakat Indonesia khususnya transaksi ritel masih didominasi dengan pembayaran secara tunai. Menurut Agus, guna meningkatkan kebiasaan masyarakat menggunakan instrumen nontunai, berbagai pihak terkait perlu senantiasa melakukan upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, memperluas infrastruktur non tunai secara merata, serta meningkatkan keandalan sistem pembayaran.

"Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, lembaga-lembaga terkait berkomitmen untuk mendukung GNNT terutama dalam hal layanan penempatan dan perlindungan TKI beserta langkah lanjutan untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan TKI melalui pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan dan pengembangan layanan remitansi," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement