Sabtu 14 Feb 2015 11:24 WIB

Ini Postur APBN Perubahan 2015

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Djibril Muhammad
Sidang Paripurna DPR RI
Sidang Paripurna DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 melalui sidang paripurna yang digelar Jumat (13/2). Sidang sempat tertunda 10 jam karena banyaknya interupsi dari anggota fraksi.

Berikut Postur APBN Perubahan 2015

1. Pendapatan Negara dan Hibah: Rp 1.761,6 triliun

- Penerimaan Perpajakan: Rp 1.489,3 triliun

- Penerimaan Negara Bukan Pajak: Rp 269,1 triliun

2. Belanja Negara: Rp 1.984,1 triliun

- Belanja Pemerintah Pusat: Rp 1.319,5 triliun

- Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 664,6 triliun

3. Defisit Anggaran: Rp 222,5 triliun atau 1,90 persen

4. Pembiayaan Anggaran: Rp 222,5 triliun

- Pembiayaan dalam negeri: Rp 242,5

- Pembiayaan luar negeri (neto): Rp -20 triliun

Asumsi Makro:

1. Pertumbuhan ekonomi: 5,7 persen

2. Inflasi:5,0 persen

3. Kurs; Rp 12.500 per dolar AS

4. Tingkat suku bunga SPN 3 bulan: 6,2 persen 5. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP): 60 dolar AS per barel 6.

Lifting minyak: 825 ribu barel/hari 7. Lifting gas: 1.221 barel/hari

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan asumsi dasar ekonomi serta besaran target pendapatan negara yang telah ditetapkan diharapkan menyiratkan optimise bagi semua pihak.

"Tentu saja ini membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh dari segenap jajaran pemerintah untuk mengawal asumsi dan target pendapatan negara," kata Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement