Rabu 01 Jul 2020 10:12 WIB

Pemerintah Revisi APBN 2020 demi Percepat Penanganan Covid

Pemerintah meningkatkan anggaran belanja menjadi Rp 2.739 triliun.

Postur APBN 2020 untuk Pandemi Covid-19
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Postur APBN 2020 untuk Pandemi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 sebagai revisi atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 mengenai belanja dan pendapatan negara. Ini dilakukan guna mendukung terobosan kebijakan fiskal dan mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

"Revisi dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dipengaruhi Covid-19 dan mencerminkan fleksibilitas dan adaptivitas kebijakan ekonomi, serta kebijakan kesehatan pemerintahan demi menghadapi pandemi tersebut," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis dilansir di Jakarta, Rabu (1/7).

Perpres 72/2020 tersebut berlaku sejak diundangkan pada 25 Juni 2020. 

Dalam beleid Perpres tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020 itu, pemerintah meningkatkan anggaran belanja negara menjadi Rp 2.739,16 triliun. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.975,24 triliun, termasuk tambahan belanja untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 358,88 triliun.

Pagu belanja negara itu juga sudah termasuk belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 763,92 triliun.

Selain merevisi anggaran belanja dalam APBN 2020, pemerintah juga merevisi anggaran pendapatan negara menjadi Rp 1.699,94 triliun dan anggaran pembiayaan menjadi Rp 1.039,21 triliun.

Fadjroel mengatakan, kebijakan pemerintah yang fleksibel dan adaptif dilakukan dengan memperhatikan dinamika penanganan Covid-19 di masyarakat, dan kondisi ekonomi masyarakat terutama dari sisi suplai dan permintaan (konsumsi). Pemerintah juga, kata Fadjroel, berkomitmen dan berupaya keras mempercepat pelaksanaan, eksekusi, dan evaluasi program kebijakan penanganan Covid-19, kebijakan ekonomi, dan kebijakan-kebijakan terkait kondisi menghadapi pandemi yang sudah berjalan, secara beriringan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement