Kamis 12 Feb 2015 21:32 WIB

OJK Akan Lakukan Awasi HSBC Terkait Kasus "Swissleaks"

HSBC (ilustrasi)
HSBC (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan kepada Bank HSBC Indonesia. Terutama jika kasus "Swissleaks" yang melibatkan bank multinasional HSBC berdampak global.

"Jika Swissleaks berdampak pada HSBC secara global, kita akan melihat pengaruhnya terhadap operasional HSBC di Indonesia," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OtoritaS Jasa Keuangan Irwan Lubis di Jakarta, Kamis (12/2). Ia mengatakan jika hal itu berdampak signifikan terhadap HSBC Indonesia, OJK akan minta rencana HSBC untuk mengatasi hal itu.

Sementara itu Kepala Departemen Pengembangan Kebijakan Strategis OJK Imansyah mengatakan pihaknya akan menilai kinerja bank terkait. The International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) atau Konsorsium Jurnalis Investigatif Internasional melaporkan ada dokumen rahasia yang menunjukkan Bank HSBC telah membuka rekening-rekening Swiss untuk kriminal internasional, pengusaha, politisi dan selebritis agar mereka terhindar dari wajib pajak.

Diperkirakan sekitar 13.557 akun nasabah dibuka antara 1955 hingga 2006 dan terkoneksi dengan 25,468 akun bank. Dokumen-dokumen rahasia yang dipublikasikan akhir pekan ini menyebutkan bahwa divisi Swiss dari bank yang berbasis di London, Inggris, itu telah membantu 106 ribu nasabahnya dari lebih 200 negara untuk mengemplang pajak lewat rekening-rekening yang bernilai total 119 miliar dolar AS.

ICIJ menyebutkan negara Indoensia berada pada urutan ke 95 dengan jumlah uang mencapai 56 juta dolar AS, sementara itu urutan pertama adalah negara Swiss diikuti Prancis, Inggris Raya, Brazil dan Italia.

Salah satu warga negara Indonesia yang disebut oleh ICIJ adalah Kartini Muljadi, ia dilaporkan pernah memiliki akun bank tersebut selama dua pekan pada 1999 atas nama "Libra Safe Ltd".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement