REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga jasa keuangan dibutuhkan untuk mengembangkan sektor kemaritiman agar mewujudkan kedaulatan maritim sebagai salah satu sektor strategis eknomi domestik.
"Nilai ekonomi sektor maritim Indonesia diperkirakan mencapai 1.000 miliar dolar AS per tahun," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis di Jakarta, Kamis (12/2).
OJK meminta manajemen bank meningkatkan jumlah kredit pada sektor maritim sekurang-kurangnya 50 persen dari tahun 2014. Ia mengatakan sektor yang dapat dikembangkan antara lain perikanan, jasa kelautan, wisata bahari,transportasi laut, energi dan sumber daya mineral, industri maritim serta bangunan kelautan.
Pada 2014 pembiayaan sektor maritim bernilai Rp 85 triliun dengan pangsa terhadap total kredit perbankan 2,36 persen. "Permintaan tersebut ditujukan kepada bank besar yang telah memiliki infrastruktur dan kapasitas yang memadai dalam pemberian kredit kepada sektor kemaritiman," ujarnya.
Ia mengatakan OJK juga telah memiliki tahapan program kerja pada semester I 2015 untuk menyediakan infrastruktur kepada lembaga jasa keuangan agar meningkatkan pembiayaan pada sektor maritim.
"Kami menyediakan data dan informasi yang komperhensif mengenai sektor kemaritiman kepada jasa keuangan," kata dia.
Kemudian program jangka menengah yang akan dimulai semester II tahun 2015 ingin mendorong peningkatan pembiayaan lembaga jasa keuangan kepada sektor kemaritiman secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. "OJK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menandatangani Nota Kesepahaman yang memebrikan banyak peluang khususnya kepada OJK untuk berperan aktif melalui pengawasan dan regulasi kepada lembaga jasa keuangan untuk memberikan kredit kepada sektor maritim," kata dia.