Kamis 12 Feb 2015 10:17 WIB

Korea akan Kembalikan Pajak pada Pasien Operasi Plastik WNA

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
Operasi Plastik (ilustrasi)
Foto: drlesliestevens.com
Operasi Plastik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Otoritas Distrik Gangnam sedang mengajukan usulan pengembalian pajak bagi pasien warga negara asing (WNA) yang melakukan operasi plastik dan kecantikan di wilayah itu.

Jika usulan ini diluluskan Kementerian Strategi dan Keuangan, pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen dari total biaya operasi plastik dan kecantikan bagi WNA akan dikembalikan di bandara sebelum pasien meninggalkan Korea.

''Kami yakin Kementerian Kesehatan akan mendukung karena mereka memiliki keinginan yang sama,'' kata pejabat Distrik Gangnam seperti dikutip Korea Times, Rabu (11/2).

Pengembalian pajak diharapkan bisa menarik lebih banyak pasien WNA yang melakukan operasi plastik dan kecantikan di sana.

Dari sejumlah klinik yang ada di Distrik Gangnam, 74,8 persennya adalah klinik operasi plastik dan kecantikan.

Pada 2013, tercatat ada 45.535 WNA yang datang ke Distrik Gangnam untuk mendapat layanan medis. Jumlah itu naik 30,9 persen pada 2014.

Otortitas Distrik Gangnam ingin meningkatkan jumlah kunjungan WNA untuk melakukan operasi plastik dan kecantikan hingga 100 ribu orang pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement