REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan listrik oleh sebagian besar Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia harus didorong agar efisien. Tujuannya agar biaya produksi dan distribusi layanan air minum yang terus meningkat tak berdampak pada mahalnya tarif air minum di masyarakat.
Namun faktanya, tingginya biaya listrik atau energi untuk mengoperasikan sistem penyediaan air minum terus meningkat sampai lebih dari 30 persen. Inilah salah satu faktor utama penyebab penggunaan energi PDAM tak efisien.
“Karananya kita menyusun roadmap dan buku panduan efisiensi energi PDAM, agar penggunaan energi menjadi efektif,” ujar Wakil Direktur USAID Indonesia, Derrick Brown dalam acara workshop roadmap efisiensi energi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (Kemen PU-Pera) Rabu (11/2).
Roadmap, lanjut dia, merupakan hasil kerjasama Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau United States Agency for International Development (USAID) dengan Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemen PU-Pera. Workshop ini didukung penuh oleh USAID melalui dua proyeknya Indonesia Urban Water, Sanitation, adn Hygiene (IUWASH) dan Indonesia Cleand Energy Development (ICED).
Langkahnya, USAID-IUWASH mendukung peningkatan kinerja operasional PDAM melalui audit efisiensi energi di wilayah dampingannya yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kabupaten Gresik, Kota Salatiga, dan Kota Parepare. Adapun dukungan USAID-ICED berupa kajian dan analisis terhadap pembiayaan alternatif untuk investasi dalam merehabilitasi fasilitas yang mengonsumsi energi tinggi.
Diungkapkan Derrick, dengan efisiensi energi untuk pengadaan air minum, masyarakat dapat hidup lebih sehat dan mencegah anak-anak dari penderitaan penyakit yang ditularkan melalui air seperti diare. Selain itu, akses layanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak bagi masyarakat merupakan unsur penting dalam mengurangi kemiskinan, ketimpangan, kelaparan, dan penyakit.