Kamis 05 Feb 2015 18:49 WIB

Larangan Pakaian Bekas, Mendag Disebut Arogan

Rep: C74/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pakaian bekas impor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pakaian bekas impor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Penjual menyayangkan kebijakan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melarang impor baju bekas. Bagi penjual pakaian bekas kebijakan ini terlihat arogan.

Seorang penjual baju bekas di Kota Malang Ali menyatakan kebijakan tersebut akan membuat masyarakat ekonomi lemah semakin tersingkir.  "Jangan dipikirkan orang yang mampu, gimana yang tidak punya, semakin susah mencari baju," kata Ali kepada Republika, Kamis (5/2).

Ali mengatakan tidak hanya kali ini saja pemerintah melarang impor baju bekas. Pada saat Presiden Megawati Soekarnoputri juga sempat dikeluarkan kebijakan serupa.

Namun pedagang baju bekas tetap mendapatkan baju impor. Ali mengatakan kemungkinan besar kebijakan yang dikeluarkan Gobel akan sama seperti Megawati yaitu kebijakan yang hanya digencarkan sesaat.

Karena, menurut Ali, peminat baju bekas tidak hanya dari kelas menengah kebawah. Banyak kelas menengah keatas yang tertarik membeli baju bekas. Ali mengatakan baju bekas dari luar negeri tetap lebih berkualitas dibandingkan baju dalam negeri walaupun baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement