Senin 02 Feb 2015 15:21 WIB

BPS: Bisnis Perhotelan Terpuruk Gara-gara Larangan Rapat PNS

Rep: satria kartika yudha/ Red: Esthi Maharani
Ketua BPS Suryamin
Foto: antara
Ketua BPS Suryamin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada 24 Desember 2014 di 27 provinsi di Indonesia menurun 5,6 persen dibanding Desember 2013. Jika dibandingkan dengan November 2014, juga menurun 4,32 persen.

Kepala BPS Suryamin mengatakan TPK pada Desember 2014 rata-ratanya mencapai 50,13 persen, sementara pada Desember 2013 mencapai 55,73 persen. Adapun pada November 2014 tercatat 54,45 persen.

"Penurunan ini kami duga karena adanya larangan PNS untuk menggelar rapat atau seminar di hotel," kata Suryamin dalam paparannya di kantor BPS, Senin (2/2).

Suryamin mengatakan pemerintah perlu memperhatikan penurunan TPK ini. Dia berpesan agar pemerinah dapat membantu bisnis perhotelan supaya tidak terpuruk akibat larangan PNS rapat di hotel.  

Sebab, ujar dia, sub sektor ini menyumbang kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dia menjelaskan, berdasarkan PDB pada kuartal tiga 2014, sektor perdagangan, hotel, dan restoran, menyumbang 14,26 persen. Sektor ini menjadi penyumbang PDB terbesar ketiga setelah industri pengolahan (23,37 persen), serta pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan (15,21 persen).

"Saya kira ini jadi informasi penting bagi pemerintah. Agar bagaimana ada penyesuaian kebijakan lain supaya tidak ada sektor usaha yang terpuruk," ujar Suryamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement