Selasa 14 Jul 2026 14:00 WIB

Asabri Jemput Bola Layani Penerima Pensiun yang Sakit

Petugas Asabri mendatangi langsung peserta di rumah maupun lokasi perawatan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Satria K Yudha
Asabri menerapkan layanan jemput bola bagi peserta pensiunan.
Foto: Asabri
Asabri menerapkan layanan jemput bola bagi peserta pensiunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Asabri (Persero) memperluas layanan kepada peserta melalui Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP). Program tersebut dijalankan untuk memastikan peserta yang sakit atau memiliki keterbatasan mobilitas tetap memperoleh hak pensiun meski tidak dapat melakukan autentikasi digital maupun datang ke kantor layanan.

 

Baca Juga

 

 

Kepala Bidang Komunikasi Korporasi Asabri Kartika Rahmadayanti mengatakan, LKPP merupakan upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih inklusif sekaligus memastikan penyaluran manfaat pensiun tetap berjalan tepat waktu, tepat orang, tepat alamat, tepat jumlah, dan tertib administrasi.

“Bagi Asabri, pelayanan tidak hanya tentang memastikan manfaat pensiun tersalurkan dengan tepat. Lebih dari itu, layanan adalah tentang hadir di saat peserta membutuhkan, menjangkau yang tidak lagi mampu datang, dan memastikan bahwa tidak ada peserta yang merasa sendiri dalam menghadapi keterbatasan hidup,” ujar Kartika dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Melalui program tersebut, petugas Asabri mendatangi langsung peserta di rumah maupun lokasi perawatan untuk memastikan kondisi peserta, melakukan verifikasi administrasi, serta menjamin hak pensiun tetap tersalurkan sesuai ketentuan.

Salah satu kunjungan dilakukan Kantor Cabang Asabri Balikpapan kepada Pudji Astuty, warakawuri almarhum PNS Kementerian Pertahanan Arbainsyah. Kondisi kesehatan yang menurun membuat Pudji tidak lagi dapat beraktivitas normal maupun mengunjungi kantor ASABRI.

Kepala Kantor Cabang Asabri Balikpapan Emergency Lima Tujuh mengatakan, layanan tersebut mencerminkan komitmen perusahaan menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga kepedulian terhadap peserta.

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Asabri juga mengunjungi Linda Damayanti, warakawuri almarhum Aiptu Budi Sumaryono, yang tengah menjalani perawatan di panti jompo akibat gangguan kesehatan. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan hak pensiun peserta tetap terpenuhi sesuai ketentuan meski terdapat kendala komunikasi.

Apresiasi juga disampaikan pengurus panti jompo tempat Linda Damayanti menjalani perawatan. “Kami sangat mengapresiasi atas kedatangan Asabri. Menunjukkan perhatian kepada yang membutuhkan,” ujar Joko selaku pengurus panti jompo.

Asabri menyatakan LKPP merupakan bagian dari pelaksanaan amanat pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Melalui layanan tersebut, perusahaan berupaya memastikan seluruh peserta tetap memperoleh hak dan manfaat pensiun meski menghadapi keterbatasan kondisi kesehatan maupun mobilitas.

Berita Lainnya

Rekomendasi