Jumat 30 Jan 2015 19:55 WIB

Masterplan Sektor Jasa Keuangan: Program Keuangan Berkelanjutan

Rep: C87/ Red: Djibril Muhammad
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memasukkan program Keuangan Berkelanjutan (suistanable finance) menjadi bagian dari Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia.

Program tersebut akan digunakan sebagai acuan bagi pemangku kepentingan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Demikian disampaikan Deputi Komisioner Pengawas Bank I OJK, Mulya E Siregar, di Jakarta, Jumat (30/1).

Ia berharap program Keuangan Berkelanjutan bisa sejalan dengan sasaran strategis roadmap. Strategi itu meliputi peningkatan suplai pendanaan ramah lingkungan untuk membentuk daya saing Lembaga Jasa Keuangan di bidang keuangan berkelanjutan, penciptaan demand produk keuangan ramah lingkungan, serta peningkatan pengawasan dan koordinasi implementasi keuangan berkelanjutan.

"Roadmap Keuangan Berkelanjutan sudah diluncurkan OJK pada awal Desember 2014, dan menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan di Indonesia dalam jangka menengah 2015-2019 dan jangka panjang 2015-2024 untuk industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Mulya.

Mulya mengatakan program keuangan berkelanjutan terdiri dari empat dimensi. Pertama, mencapai keunggulan dan daya saing sektor jasa keuangan yang berkontribusi pada pengurangan ancaman pemanasan global dan pencegahan terhadap permasalahan lingkungan dan sosial lainnya.

Kedua, memiliki tujuan untuk terjadinya pergeseran target pembangunan ekonomi menuju ekonomi rendah karbon yang kompetitif.

Ketiga, secara strategis mempromosikan investasi ramah lingkungan di berbagai sektor usaha ekonomi. Keempat, mendukung prinsip-prinsip pembangunan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah, yaitu 4P (pro-growth, pro-jobs, pro-poor, dan pro-environment).

"Pada tahun pertama implementasi roadmap Keuangan Berkelanjutan ini, OJK telah merancang beberapa kegiatan mencakup penyiapan regulasi keuangan berkelanjutan, penyusunan pedoman pembiayaan Keuangan Berkelanjutan untuk konservasi energi, penyusunan kajian green bond dan green index," imbuhnya.

Selain itu, OJK juga merencanakan kegiatan penyusunan kajian green product bagi asuransi dan lembaga pembiayaan.

Kemudian peningkatan awareness program bagi pelaku industri jasa keuangan melalui seminar, workshop dan FGD serta capacity building, serta persiapan Pembuatan Information hub dan pembentukan tim award untuk Keuangan Berkelanjutan.

Untuk mempersiapan regulasi keuangan berkelanjutan, kata Mulya, tahun ini OJK akan menyusun sebuah naskah akademis.

Proses penyusunan naskah akademis diawali dengan meminta pendapat dari stakeholder atas beberapa konsep dan definisi keuangan berkelanjutan yang cocok diterapkan di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement