Selasa 27 Jan 2015 19:35 WIB

Menkeu: Pertumbuhan 5,7 Persen Butuh Ekstra Effort

Rep: C87/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro
Foto: Anatar/Widodo S. Jusuf
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Target pertumbuhan ekonomi pemerintah sesuai APBNP 2015 yang direvisi menjadi 5,7 persen membutuhkan ekstra effort agar tercapai.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan proyeksi pertumbuhan ekonomi global dari International Monetery Fund (IMF) yang diturunkan dari 3,8 persen menjadi 3,5 persen juga turut berpengaruh terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik.

Menurutnya, proyeksi pertumbuhan ekonomi global IMF menyebabkan revisi baseline pertumbuhan ekonomi nasional dari 5,3 persen ke 5,1 persen.

Ekstra effort yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan 5,7 persen, lanjutnya, adalah dengan menambahkan 0,5 persen melalui belanja realokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Khususnya untuk belanja infrastruktur termasuk suntikan modal kepada beberapa BUMN. Selain itu, tambahan 0,1 persen dari investasi yang masuk ke Indonesia.

"Itu diharapkan bisa menambah 0,5 persen disamping effort kita menambah investment, berarti ada tambahan lagi 0,1 persen yang kita harapkan," jelas Bambang dalam acara Mandiri Investmen Forum 2015 di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (27/1).

Bambang juga berharap Indonesia mendapat imbas positif dari kuantitatif leasing yang dilakukan bank sentral Eropa (ECB).

Menurutnya, hal itu paling tidak akan menetralisasi dampak negatif yang mungkin muncul dari kenaikan tingkat suku bunga di AS.

Kebijakan ECB, lanjutnya, ingin men-support bank-bank di Eropa supaya fungsi intermediasinya jalan melalui pembelian aset-aset bank.

"Sehingga daripada menurunkan, akan lebih baik itu berdampak positif terhadap Indonesia dibandingkan kalau kemudian kenaikan tingkat bunga akan mengakibatkan gangguan tingkat pertumbuhan," imbuhnya.

Di samping itu, capaian Produk Domestik Bruto (PDB) diharapkan selain dari pertumbuhan alamiah juga dari penerimaan negara seperti pajak.

Menurutnya, pemerintah akan melakukan beberapa langkah perbaikan untuk mencapai target penerimaan pajak Rp 100 triliun pada 2015. Perbaikan dilakukan dalam tingkat kepatuhan pembayaran pajak serta proses pemeriksaan dan penagihan pajak.

Saat ini, pemerintah melihat beberapa hambatan dalam perbaikan penerimaan pajak. Antara lain, adanya tendensi kenaikan restitusi atau pengembalian kelebihan bayar yang berlebihan, ditemukannya faktor fiktif, dan kurangnya kontrol dari Dirjen Pajak terhadap penerbitan faktur pajak.

Di samping itu, pemerintah juga akan memperbaiki sistem remunerasi pegawai pajak sebelum meminta mereka bekerja lebih keras dan lebih agresif. Menurutnya, banyak pegawai pajak mengeluhkan sejak 2007 tidak mengalami perbaikan pendapatan sementara target dan pekerjaan semakin berat dan berisiko.

"Ini yang akan kita perbaiki dengan tax invoice, menggunakan sistem pajak yang lebih baik, pencatatan yang lebih baik, faktur yang lebih terkontrol sehingga ketika ada restitusi kita yakin restitusi itu benar bukan restitusi yang bodong," terangnya.

Di sisi lain, target inflasi 5 persen dinilai bisa dijaga karena kemungkinan besar peran administered price kecil, dan sangat kecil kemungkinan adanya kenaikan harga BBM yang luar biasa. Selain itu, inflasi dijaga melalui ketersediaan pasokan dan harga pangan, agar food volatility tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement