Selasa 27 Jan 2015 18:02 WIB

Klaim Bisa Turunkan Harga, Kini Kemendag Sebut BBM tak Berpengaruh

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gempar (Geraka Mahasiswa Peduli Rakyat) berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM di Curug, Serang, Banten, Kamis (13/11).  (Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gempar (Geraka Mahasiswa Peduli Rakyat) berunjuk rasa menolak rencana kenaikan harga BBM di Curug, Serang, Banten, Kamis (13/11). (Antara/Asep Fathulrahman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring dengan turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Perdagangan mengklaim bahwa harga barang dan kebutuhan pokok sudah ikut turun. Namun, memang masih ada beberapa harga barang kebutuhan pokok yang masih naik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan, harga barang kebutuhan pokok yang masih naik adalah beras. Namun, kenaikannya tidak begitu signifikan yakni hanya sekitar 0,04 dalam skala nasional.

"Selain itu, harga bahan pokok lain yang masih relatif agak tinggi yakni daging ayam dan telur ayam tapi naiknya juga tidak begitu signifikan," kata Srie di Jakarta, Selasa (27/1).

 

Srie menjelaskan, harga barang dan kebutuhan pokok dapat disebut naik secara signifikan apabila kenaikannya mencapai lebih dari lima persen. Menurut Srie fluktuasi harga BBM hanya memberikan pengaruh kecil terhadap harga barang dan kebutuhan pokok.

Dilihat dari strukturnya harga BBM hanya mengambil porsi tiga persen saja dari biaya transportasi.  Srie mengatakan, secara holistik fluktuasi harga barang dan kebutuhan pokok disebabkan oleh supply demand, distribusi dan logistik, dan pasar luar negeri. Srie mencontohkan, kenaikan harga cabe yang terjadi beberapa waktu lalu diakibatkan oleh supply demand.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement