Senin 26 Jan 2015 15:21 WIB

Pemerintah Harus Desak Freeport Penuhi Tiga Hal Ini

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sebuah truk pengangkut biji tambang beraktivitas di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.
Foto: Antara/Wahyu Putro
Sebuah truk pengangkut biji tambang beraktivitas di areal pertambangan Grasberg PT Freeport, Mimika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Pemerintah Indonesia memperpanjang renegosiasi kontrak karya dengan PT. Freeport Indonesia memaksa pemerintah harus bisa bersifat adil dengan masyarakat. Pemerintah harus mendesak Freeport untuk bisa tranfer teknologi kepada Indonesia.

Pengamat Ekonomi Pembangunan, Arif Ansori Yusuf mengatakan dalam perpanjangan kontrak dengan Freeport ada tiga hal yang harus tetap didesak pemerintah terhadap PT. Freeport Indonesia. Pertama, Suistanable Development yaitu penambangan yang dilakukan oleh Freeport tidak boleh melanggar hukum alam.

Maksudnya adalah, Freeport harus bisa tetap menjaga stabilitas alam ditengah kegiatan penambangannya. Kedua, adalah transfer teknologi. Ini adalah poin yang penting, sebab menurut Arif kita tidak bisa terus terusan membiarkan sumber daya alam kita dikelola oleh orang lain.

Kita harus bisa mengolah hal itu sendiri. Selama ini, poin penting ini kerap luput dari perhatian pemerintah. Tidak adanya transfer teknologi menyebabkan Indonesia tidak bisa mandiri dalam mengolah papua.

Dampaknya Indonesia hanya dapat sedikit dari keuntungan yang diperoleh Freeport. Padahal, sebagian dari sumber daya alam kita sudah habis dikeruk.

"Kita tidak bisa terus terusan bergantung, saya gak pesimis ya Indonesia bisa mengolah tambang emas itu sendiri. Cuma butuh dua hal kok, teknologi dan kapital. Ini semua kita miliki kok," ujar Arif kepada ROL, Senin (26/1).

Ketiga, menurut Arif, PT. Freeport Indonesia harus disiplin dalam memberikan profit sharing. Dalam artian Freeport harus memberikan Indonesia nilai yang pantas sambil memberikan royalti yang dialokasikan untuk menjaga keseimbangan alam (Royalti Suistainable Development).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement