Rabu 21 Jan 2015 15:39 WIB

Curhat ke DPR, Nelayan: Ini Sudden Death Bagi Kami

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Nelayan di Pesisir Selatan Sumbar
Foto: dok Humas Pemprov Sumbar
Nelayan di Pesisir Selatan Sumbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Berbagai asosiasi perikanan dan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) melakukan pertemuan dengan anggota Komisi IV DPR RI untuk membahas kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang belakangan dinilai merugikan nelayan kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Susi berkomitmen menegakkan pelarangan ekspor kepiting dan lobster bertelur sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri No. 1/2015. Dia berharap kebijakannya yang dikeluarkan pada 6 Januari 2015 lalu dapat meningkatkan jumlah produksi lobster-lobster tersebut hingga dua kali lipat.

Ketua Umum HNSI Yusuf Solihin beranggapan bahwa kebijakan Menteri Susi untuk membatasi dan pelarangan ekspor lobster dan kepiting bertelur, di samping kebijakan KKP sebelumnya seperti moratorium dan yang lainnya, adalah sebuah bentuk "sudden death" bagi nelayan kecil.

Yusuf menilai, peraturan ini justru mematikan usaha yang dilakukan nelayan selama ini. "Dengan Permen ini justru negara tidak melindungi nelayan. Tidak meningkatkan kesejahteraan nelayan," jelas Yusuf, Rabu (21/1).

Untuk itu, Yusuf menegaskan sikap para nelayan bahwa mereka meminta agar kebijakan Permen KKP ini perlu ditinjau ulang dan bila perlu dibatalkan pada beberapa poin. "Saya meminta kebijakan yang otoritatif dihentikan, stop sampai di sini," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement