Senin 12 Jan 2015 17:24 WIB

Harga Premium Dipatok Maksimal Rp 9.500 per Liter? Ini Kata Sofyan Djalil

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Mansyur Faqih
Sofyan Djalil
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sofyan Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian Sofyan Djalil membantah telah menyarankan adanya penetapan harga premium yang dibatasi maksimal Rp 9.500 per liter. "Siapa bilang? Saya belum bilang seperti itu," kata Sofyan di kantornya, Senin (12/1). 

Sebelumnya, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin, dipaparkan menyebut Sofyan menginginkan agar harga premium dibatasi maksimal Rp 9.500 per liter. Ini dilakukan sebagai antisipasi apabila harga minyak dunia mengalami kenaikan. 

"Pak Menko (Menko Perekonomian Sofyan Djalil) mengatakan harga premium bisa dibatasi maksimal Rp 9.500 per liter," kata Naryanto. 

Sofyan mengaku sama sekali tidak menyebut demikian. Ia bahkan juga belum pernah mendengar ada wacana untuk menetapkan harga maksimal premium. "Saya juga belum mendengar. Coba tanya ke ESDM," ujarnya. 

Mantan menteri BUMN tersebut menegaskan, pemerintah tetap tidak akan memberikan subsidi untuk premium meskipun harga minyak dunia melonjak drastis. Karena pemerintah ingin membiasakan dengan harga keekonomian. 

"Kalau harga minyak naik, harga premium jadi lebih mahal. Kalau turun, ya bayarnya lebih murah," dia menambahkan. 

Sofyan mengatakan pemerintah memprediksi harga minyak dunia sepanjang tahun ini tetap akan rendah. Karena itu, pemerintah memasang asumsi Indonesia Crude Price (ICP) melalui RAPBNP 2015 sebesar 70 dolar AS per barel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement