REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Indef, Eko Listianto menilai dugaan potensi pada mark up penjualan harga BBM per Januri 2015 bisa saja terjadi. Pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan potensi tersebut tidak menjadi masalah baginya.
"Oke-oke saja pendapatnya," ungkap Eko saat dihubungi Republika Online (ROL) di Jakarta, Rabu (7/1).
Eko menjelaskan, ICW pasti sudah melakukan penelitian secara akademik. Menurutnya, pendapat dengan menggunakan perhitungan secara akademik tidak masalah bagi dirinya.
Eko menyarankan, pendapat ICW itu seharusnya dipertimbangkan oleh pemerintah. Sebaiknya, pemerintah menindaklanjuti pernyataan dan pendapat ICW mengenai adanya potensi dugaan korupsi pada harga BBm per Januari 2015.
"Ini perlu dikroscek terlebih dahulu oleh pemerintah agar potensi-potensi tersebut bisa di-clear-kan," ujar Eko.
Mengenai turunnya harga BBM seperti premium, Eko menyatakan pemerintah memang harus melakukan sikap yang demikian. Menurutnya, kondisi harga minyak dunia terus turun dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, akan tidak wajar jika pemerintah tidak menurunkannya.
Meski harga premium dinyatakan turun, Eko menyatakan harga BBM tetap naik. Menurutnya, harga BBM terutama premium sama-sama dikatakan naik. Hanya saja kenaikannya lebih rendah yang semula naik Rp 2000 menjadi Rp 900.
Sebelumnya, ICW menemukan adanya dugaan potensi mark up atau pemahalan harga BBM pada bulan Januari 2015. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, dugaan potensi mark up juga ditemukan pada harga LPG 12 kg.
Firdaus mengatakan, berdasarkan perhitungan ICW, perkiraan harga keekonomian BBM untuk premium pada bulan Januari 2015 adalah Rp 7.013,67 per liter. Sehingga penetapan harga premium versi pemerintah berpotensi lebih mahal sebesar Rp 586,33 per liter.