Rabu 07 Jan 2015 00:48 WIB

Pemerintah akan Terbitkan Harga Patokan Listrik Tertinggi IPP

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri ESDM Sudirman Said
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan pemerintah akan menerbitkan harga patokan tertinggi listrik yang disediakan oleh IPP. Langkah ini dilakukan agar negosiasi oleh produsen listrik swasta atau IPP (Independent Power Plant) dalam pembangunan lisrik sebesar 35 ribu MW tak membutuhkan waktu yang lama.

"Soal harga, jadi kita akan menerbitkan harga patokan tertinggi, supaya negosiasi oleh penyedia listrik swasta (Independent Power Plant/ IPP) tidak memakan waktu terlalu lama. Mungkin dalam 1-2 hari akan kita umumkan," katanya usai melakukan rapat terkait listrik bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Sofyan dan Dirut PLN Sofyan Basir di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (6/1).

Sudirman mengatakan patokan harga listrik ini nantinya akan disesuaikan dengan jenis bahan bakar. "Ya, tiap energi primer berbeda-beda. Batu bara berapa, gas berapa itu nanti dalam minggu ini akan kita jelaskan," katanya.

Dalam rapat ini, lanjut Sudirman, pemerintah berupaya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan terkait program pemerintah ini, seperti penyelesaian pengadaan tanah serta percepatan perizinan guna mempermudah investasi. Lanjutnya, pemerintah juga akan membentuk tim nasional yang terdiri dari wakil seluruh kementerian terkait dan akan dipimpin oleh menteri ESDM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement